Monday, October 31, 2016

Sedekah timbangan rambut bayi saat aqiqah

Bismillah. Seorang rekan jamaah Masjidillah Surabaya bertanya kepada saya tentang sunnah bersedekah sesuai bobot rambut bayi yang dicukur saat aqiqah. Dia bertanya: "nominal sedekah ini ditentukan dengan kurs harga emas atau perak? "Wah... maaf... saya belum tahu, aku cari di google dulu ya, insy nanti saya jawab." Setelah mencari di Prof Google, ringkasnya adalah dengan kurs perak, saya kutip seperti ini:

Timbang rambut bayi. Jika tidak memungkinkan, karena Anda kesulitan mendapatkan timbangan benda ringan, cukup diprediksi saja. Anda perkirakan berapa gram berat rambut itu. Misal: 2 gr.
Anda cari informasi harga perak/gr. Misal: 12.000. Kalikan seberat prediksi berat rambut bayi. (2 gr x Rp 12.000 = Rp 24.000)
Sedekahkan uang Rp 24.000 kepada orang miskin SIAPAPUN yang ada di sekitar anda. Boleh juga Anda tambahi atau digenapkan.
 
Harga perak terkini saya dapat dari situs web https://www.antamgold.com/
Pada 31 Oktober 2016, dari AntamGold, harga jual Perak SRH 99,9% Rp. 10.750/gram, harga belinya Rp. 8.750/gram.
Muncul pertanyaan lain, untuk konversi sedekah perak ke nominal uang, menggunakan kurs harga jual atau harga beli?
Setahu saya, konversi logam mulia ke nominal uang untuk zakat adalah berdasar harga pasaran logam tersebut, yaitu harga yang harus dibayarkan seseorang kepada penyedia/penjual logam untuk membeli logam mulia, dengan kata lain, konversikan dengan harga jual perak. Wallahu a'lam.
Sekian. Mudah2an tulisan ini bermanfaat.
 
Penyusun: M. Nur Qomarudin

No comments:

Post a Comment