Kita sadar bahwa urusan filsafat hanyalah memandang dan merenungkan penciptaan agar terbimbing menuju Sang Pencipta - dengan kalimat lain, merenungkan makna keberadaan. Karena pengetahuan tentang penciptaan mengantar pada pengenalan Tuhan, melalui pengetahuan tentang ciptaan-Nya.
Semakin sempurna pengetahuan tentang penciptaan, semakin sempurna pula pengetahuan tentang Sang Pencipta. Syariah mendorong dan mendesak kita untuk mengamati penciptaan.
Sehingga, jelas bahwa hal ini boleh jadi sebagai perintah tertulis dalam agama atau sesuatu yang disetujui oleh Syariah. Namun, Syariah mendesak kita untuk mengamati penciptaan dengan pertimbangan akal dan menuntut pengetahuan tentangnya melalui akal.
Hal ini nampak jelas dalam beberapa ayat al-Quran. Misalnya, al-Quran menyebut: < Ambillah kejadian itu sebagai pelajaran wahai orang-orang yang punya wawasan > [Qur’an 59.2]. Ayat ini adalah petunjuk yang jelas tentang kewajiban penggunaan perangkat akal, atau mungkin akal dan agama, dalam memaknai segala sesuatu.
Al-Quran juga menyebut: < Dan apakah mereka tidak memperhatikan kerajaan langit dan bumi dan segala sesuatu yang diciptakan Allah > [Quran 7.185]. Ayat ini merupakan desakan yang jelas untuk mendorong pengamatan tentang penciptaan.
Masih banyak ayat lain tentang hal ini: terlalu banyak untuk disebut satu per satu.
~ Ibnu Rusyd, On the Harmony of Religions and Philosophy, (Kitab fasl al-maqal)
Translated by Mohammed Jamil al-Rahman, 1921
Diterjemahkan oleh Mochamad Nur Qomarudin, 2015
No comments:
Post a Comment