Dikutip dari:
HAMKA, Tafsir Al-Azhar, Juz III, Suroh Ali Imron, Ayat 55
---------------------------------------------------------
Dan berkata pula Syaikh Mustafa Al Maragi, Syaikh Jami’ Al Azhar yang terkenal sebelum Perang Dunia ke-2, menjawab pertanyaan orang tentang ayat ini: “Tidak ada dalam Al Qur’an suatu nash yang sharih dan putus tentang Isa a.s. diangkat ke langit dengan tubuh dan nyawanya itu, dan bahwa dia sampai sekarang masih hidup, dengan tubuh nyawanya. Adapun sabda Tuhan mengatakn: “Aku akan mewafatkan engkau dan mengangkat engkau kepada-Ku dan membersihkan engkau dari pada orang-orang yang kafir itu !” – Jelaslah bahwa Alloh mewafatkannya dan mematikannya dan mengangkatnya, zhahir-lah (nyata) dengan diangkatnya sesudah wafat itu, yaitu diangkat derajatnya di sisi Alloh, sebagaimana Idris a.s. dikatakan Tuhan; “Dan Kami angkatkan dia ke tempat yang tinggi.” Dan inipun jelas pula, yang jadi pendapat setengah ulama-ulama Muslimin, bahwa beliau diwafatkan Alloh, wafat yang biasa, kemudian diangkatkan derajatnya. Maka diapun hiduplah dalam kehidupan rohani, sebagaimana hidupnya orang-orang yang mati syahid dan kehidupan Nabi-Nabi yang lain juga.
Tetapi Jumhur Ulama menafsirkan bahwa beliau diangkat Alloh dengan tubuh dan nyawanya, sehingga dia sekarang ini hidup dengan tubuh dan nyawa, karena berpegang kepada Hadits yang memperkatakan hal ini, lalu mereka tafsirkan Al Qur’an disejalankan dengan maksud Hadits-Hadits itu.
Lalu kata beliau: “Tetapi Hadits-Hadits ini tidaklah sampai kepada derajat Hadits-Hadits yang mutawatir, yang wajib diterima sebagai akidah. Sebab akidah tidaklah wajib melainkan dengan Nash Al Qur’an dan Hadits-Hadits yang mutawatir. Oleh karena itu maka tidaklah wajib seorang Muslim beritikad bahwa Isa Almasih hidup sekarang dengan tubuh dan nyawanya, dan orang menyalahi akidah itu tidaklah kafir dari syariat Islam.”
No comments:
Post a Comment